DPP SWI Resmi Sahkan Kepengurusan DPW SWI Sumatera Selatan Periode 2025–2030 DPP SWI Resmi Sahkan Kepengurusan DPW SWI Sumatera Selatan Periode 2025–2030 / Karman (30-Dec-2025)
Bratapos / Daerah

DPP SWI Resmi Sahkan Kepengurusan DPW SWI Sumatera Selatan Periode 2025–2030

Terbit : 30-Dec-2025, 13:00 WIB // Pewarta : Karman, Editor : Karman // Viewers : 77 Kali

Palembang | I Bratapos.com
Dewan Pimpinan Pusat Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (DPP SWI) secara resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 140/SK-DPW/DPP-SET/XII/2025 tentang Pengesahan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) SWI Provinsi Sumatera Selatan periode 2025–2030.

Surat keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 30 Desember 2025 dan ditandatangani oleh Herry Budiman, selaku Sekretaris Jenderal merangkap Pelaksana Tugas Ketua Umum DPP SWI. Dengan diterbitkannya SK ini, kepengurusan DPW SWI Sumatera Selatan dinyatakan sah dan resmi menjalankan roda organisasi secara penuh.

Ketua DPW SWI Sumatera Selatan, Hariyono, menyampaikan bahwa pengesahan kepengurusan ini menjadi momentum penting untuk mengaktifkan kembali organisasi SWI di Sumatera Selatan yang sebelumnya sempat vakum.

“Terbitnya SK ini menjadi penanda dimulainya kembali aktivitas organisasi SWI di Sumatera Selatan. Kami berkomitmen membangun organisasi yang tertib administrasi, solid secara internal, serta profesional dalam menjalankan fungsi pers,” ujar Hariyono, Selasa (30/12/2025).

Ia menjelaskan, langkah awal yang akan segera dilakukan pengurus DPW SWI Sumsel antara lain menyiapkan sekretariat organisasi, mengurus Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Selatan, serta melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) SWI kabupaten/kota yang telah terbentuk.

“DPW SWI Sumsel akan menjadi rumah bersama bagi wartawan anggota SWI. Fokus kami adalah konsolidasi internal, penguatan keanggotaan, serta menjalankan program kerja yang memberikan dampak nyata bagi anggota,” tegasnya.

Sementara itu, Dewan Pembina DPW SWI Sumsel, Suparji, menekankan bahwa pengesahan kepengurusan harus dimaknai sebagai amanah organisasi yang wajib dijalankan secara bertanggung jawab.

“SK ini bukan sekadar legalitas, tetapi juga tanggung jawab moral. Pengurus harus menjaga marwah organisasi, independensi pers, serta menjadikan SWI sebagai wadah wartawan yang profesional dan berintegritas,” kata Suparji.

Ia juga mendorong pengurus DPW SWI Sumsel agar menjalankan roda organisasi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) SWI, termasuk memperkuat kaderisasi serta membangun kemandirian organisasi.
Berdasarkan surat keputusan tersebut, susunan inti Pengurus DPW SWI Sumatera Selatan periode 2025–2030 adalah sebagai berikut:

Ketua: Hariyono

Wakil Ketua: Karman

Sekretaris: Rasmiadi

Bendahara: Suherman

Selain pengurus inti, DPW SWI Sumsel juga diperkuat oleh sejumlah kepala departemen yang membidangi keanggotaan dan kaderisasi, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, hubungan antar lembaga, hukum dan advokasi, media massa, sosial dan ekonomi, budaya dan pariwisata, pemberdayaan perempuan, serta kegiatan internal organisasi.

Dengan kepengurusan baru ini, DPW SWI Sumatera Selatan menyatakan siap berperan aktif dalam memperkuat profesi wartawan di daerah serta menjalin sinergi dengan pemerintah daerah, lembaga, dan masyarakat, sejalan dengan prinsip pers yang independen, profesional, dan bertanggung jawab.


Pilihan Untukmu